Profile Harris Manalu, S.H

Harris Manalu, S.H., menyelesaikan pendidikan S1 (Sarjana Hukum) pada Universitas Sisingamangaraja XII Medan pada tahun 1990.

Tahun 1993 magang pengacara di Kantor Hukum D.S. Silalahi, S.H., di Jalan Biak, Jakarta Pusat. Tahun1996 s/d 1997 menjadi Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC SBSI) Jakarta Pusat. Tahun 1997 s/d Maret 2006 menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP FKUI SBSI) berkantor di Jakarta. Selama 10 tahun menjadi pengurus serikat buruh aktif mendampingi dan/atau menjadi kuasa hukum para buruh (anggota SBSI) dalam kasus perselisihan hubungan industrial: perselisihan PHK, perselisihan hak, dan perselisihan kepentingan.

Sejak April 2006 s/d Maret 2016 (2 periode) menjadi Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Selama 10 tahun menjadi Hakim Ad-Hoc tidak kurang 350 ragam perkara perselisihan hubungan industrial ditangani (diperiksa, diadili dan diputus) seperti, PHK karena alasan mogok kerja /unjuk rasa, perselisihan PKWT, perselisihan outsourcing, perselisihan PKB, dll.

Setelah selesai melaksanakan tugas sebagai Hakim Ad-Hoc PHI maka sejak April 2016 kembali aktif menjalani profesi Advokat/Pengacara dengan konsentrasi spesialis hubungan industrial/ketenagakerjaan. Karenanya, jika anda mempunyai masalah perselisihan hubungan industrial atau ketenagakerjaan maka berilah kami kepercayaan untuk menyelesaikannya. Motto kami adalah “DAMAI ITU BERUNTUNG DAN BERPERKARA ADALAH KERUGIAN”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar